Kunjungan kerja di terima Oleh Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Handry Sakul diruang kerjanya. Maksud dan Tujuan kunjungan kerja dalam daerah ini, untuk mendalami dalam pembuatan perda inisiatif dewan mengenai Pengendalian dan Pencegahan Permukiman Kumuh.
Dari Penjelasan sakul bahwa "Kota Bitung sudah menerapkan Perda tersebut dan perda tersebut diterima baik oleh masyarakat namun masih ada kendala yang dihadapi untuk memindahkan mereka, berhubung masyarakat yang mendiami permukiman kumuh bukan dari masyarakat Kota Bitung namun dari Luar kota bitung (pendatang).
Sementara Itu Menurut keles "Perda ini diharapkan mendorong kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan kawasan permukiman kumuh, terutama melalui perubahan sikap dan perilaku masyarakat supaya hidup bersih dan sehat, "
Turut Serta dalam kunjungan kerja mendampingi Frets H. Keles, ST (ketua),adalah Maria Pijoh, ST (sekretaris) dan anggota anggota Harun Lullulangi, Piet Pungus, Hudson Bogia, Michael Lala. serta Sekretaris DPRD Tomohon, F F Lantang, SSTP dan Staff. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar