KOTAMOBAGU, RedaksiManado.Com – Adanya pernyataan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, terkait antisipasi peredaran dan penyalagunaan obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di wilayah Kota Kotamobagu (KK), lansgung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.
Hal itu sebagai mana dikatakan Kepala Dinkes Kotamobagu, Haris Mongilong, kata dia, pihaknya langsung menindak lanjuti imbauan Ibu Walikota, dengan melaksanakan Sosialisasi terkait Obat PCC di Sekolah dan Kelurahan/Desa.
“Sebagai tindak lanjut dari Ibu Walikota, Dinkes Kotamobagu langsung melakukan sosialisasi. Sosialisasi bahaya obat PCC kepada anak sekolah, mahasiswa dan Kelurahan/Desa sudah kita lakukan beberapa waktu lalu,” kata Haris saat dihubungi Wartawan, Jumat (22/09/2017).
Tak hanya itu, menurut Haris, pihaknya juga sudah melakukan Insepeksi Mendadak (Sidak) bersama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di beberapa Apotek dan Toko obat yang ada di Kotamobagu.
“Hasil sidak Nihil. Jika ada warga yang mendapat informasi terkait Obat PCC. Segera dilaporkan ke Dinkes. Kalau ada yang kami temukan, akan mendapat sanksi tegas,” jelasnya. (EP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar