» » » DINILAI MEMBERATKAN WARGA KELUHKAN RETRIBUSI MASUK PELABUHAN TAHUNA

TAHUNA, RedaksiManado.Com - Keberadaan Pelabuhan Nusantara Tahuna menuai keluhan warga. Pasalnya penarikan retribusi untuk masuk kawasan pelabuhan Tahuna ini warga harus mengeluarkan dana ekstra dan dinilai sangat memberatkan.

Hal ini sangat berbeda dengan daerah Kabupaten/Kota lainnya yang memiliki area pelabuhan seperti pelabuhan Tahuna. Dimana retribusi kendaraan roda dua di pungut biaya Rp 3500 sementara kendaraan roda empat Rp 4500 belum lagi pengunjung perorangan wajib membayar Rp 2500 sekali masuk.

“Contohnya saja di Manado hanya satu kali pintu masuk yang kami bayar, tapi di kampung kita sendiri di Sangihe pintu masuk sampai dua dan semuanya di pungut biaya, ” ujar sejumlah warga.

Pelaksana Harian (Plh) Kantor Unit Penyelanggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, Daniel Mahalueng menjelaskan, pemberlakukan retribusi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku di Kementerian Perhubungan.

Meski demikian kata Mahalueng, petugas penagih retribusi di pelabuhan Tahuna sering memberikan kebijakan untuk meringankan beban penumpang maupun pengunjung pelabuhan Tahuna.

“Perlu dijelaskan retribusi yang di pungut sesuai PP Nomor 11 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku di Kementerian Perhubungan. Dimana Rp 4500 untuk mikrolet atau sejenisnya, untuk Motor Rp 3500 sedangkan pengunjung atau yang mengantar Rp 2500 itu memang sudah di atur dalam aturan pemerintah sehingga yang dijalankan itu adalah seperti demikian. Namun kita disini tetap juga ada kebijakan sekalipun sudah ada aturan, seperti ada yang masuk tanpa bayar atau pun ada yang bayar hanya sebagian tidak sesuai biaya retribusi dan petugas tetap menerimanya,” jelasnya.

Dirinya pun mengimbau agar supir angkutan kota tidak sepenuhnya membebankan retribusi kendaraan roda empat kepada penumpang ketika masuk area pelabuhan Tahuna.

“Kami mengimbau kepada sopir angkutan kota untuk tidak membebani biaya masuk pelabuhan kepada penumpang,” imbuh Mahalueng. (NL)

Admin RMC , 9/12/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: