MINSEL, RedaksiManado.Com – Polsek Tenga Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang mekanik berinisial BM alias Bray (24), warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, atas kasus membawa lari perempuan, Senin (25/09/2017), sore.
Informasi dirangkum, korbannya merupakan seorang mahasiswi, sebut saja Bunga (20), warga Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel. “Pelaku kami tangkap di rumahnya. Korban telah tujuh bulan tidak pulang dan tinggal bersama pelaku,” ujar Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.
Pelaku, lanjutnya, sebenarnya sudah memiliki isteri namun pisah ranjang. “Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Tenga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan korban kami antar pulang ke rumah orang tuanya,” pungkas Kapolsek. (VT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar