TOMOHON, RedaksiManado.Com — Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama Kanwil Kemenkumham diruangan komisi III yang dipimpin Ketua Bapemperda Doortje Mandagi, Senin (18/7) 2017.
Rapat ini membahas tentang Rancangan peraturan daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD yang ketiga. “Nantinya akan dibahas lebih lanjut jika sudah dalam tahap pembentukan Pansus,” singkat Ketua Bapemperda Doortje Mandagi kepada wartawan usai memimpin rapat.
Diketahui, dalam rapat tersebut hadir selaku pembicara yang mewakili Kemenkumham Hendra Zakhawerus dan dilnjutkan oleh Tim dari Kemenkumham.
Tampak hadir, Sekretaris Bapemperda (bukan anggota) yang juga Sekretaris DPRD F.F. Lantang dan anggota Piet Pungus. Erens Kereh AMKL dan Cherly Mantiri.***(Nal)
Rapat ini membahas tentang Rancangan peraturan daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD yang ketiga. “Nantinya akan dibahas lebih lanjut jika sudah dalam tahap pembentukan Pansus,” singkat Ketua Bapemperda Doortje Mandagi kepada wartawan usai memimpin rapat.
Diketahui, dalam rapat tersebut hadir selaku pembicara yang mewakili Kemenkumham Hendra Zakhawerus dan dilnjutkan oleh Tim dari Kemenkumham.
Tampak hadir, Sekretaris Bapemperda (bukan anggota) yang juga Sekretaris DPRD F.F. Lantang dan anggota Piet Pungus. Erens Kereh AMKL dan Cherly Mantiri.***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar