TOMOHON, RedaksiManado.Com –
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengaku optimis selesaikan rancangan
peraturan daerah (ranperda) di sisa tahun 2017 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon Dorce Syane Mandagi menyampaikan
pihaknya di sisa tiga bulan ini masih akan menyelesaikan sejumlah
ranperda. “Tentu kita akan terus berpacu dan menggenjot penyelesaiannya.
Dan kita optimis bisa menyelesaikan ranperda-ranperda ini,” beber
politisi Gerindra. Senin 25/09/17
Hingga September ini dikatakannya delapan ranperda telah ditetapkan sebagai Perda
yakni Ranperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tomohon
2016-2037, Ranperda Perubahan Perda nomor 8
tahun 2012 tentang Retribusi Jasa, Ranperda Perubahan Perda Nomor 7
tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Kemudian Ranperda Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon
tahun 2016, Ranperda Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi, Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan tahun 2016 dan Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 Dan Ranperda Perubahan RPJMD.
Dan Untuk Perda Inisiatif dari tiga Ranperda Satu sudah ditetapkan sebagai perda yakni “Untuk perda inisiatif ada tiga dan satu telah selesai, masih ada
juga ranperda lainnya seperti inisiatif perumahan dan pemukiman kumuh.
Dan jumlah keseluruhan ranperda ini setelah direvisi, mengapa direvisi
karena memang ada juga SKPD tak menyiapkan anggaran untuk ranperda yang
diusulkan,” pungkas wakil rakyat dari Dapil III, Tomohon Selatan kepada
media ini. (nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar