Jakarta, RedaksiManado.Com - Kementerian Sekretariat Negara Republik
Indonesia meresmikan pendirian Badan Siber dan Sandi Negara, melalui
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan
Siber dan Sandi Negara.
Pendirian badan siber tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa
keamanan siber perlu diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional dan untuk mewujudkan keamanan nasional. Selain itu pendirian
badan ini guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program
pemerintah di bidang keamanan siber.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan hasil peleburan dari dua
institusi, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada Perpres tersebut, BSSN bertugas untuk melaksanakan keamanan siber
secara efektif dan efisien, dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan
mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Perpres yang ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2017 oleh Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo tersebut turut menyebutkan tugas yang diemban
BSSN secara lengkap pada pasal 3. Fungsi tersebut adalah:
a. Penyusunan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi,
proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian
proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi
siber. pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra
informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan,
insiden dan/atau serangan siber.
b. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi,
proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian
proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber,
pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi,
dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau
serangan siber.
c. Pemantauan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi,
deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi,
pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan,
diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber,
sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan
kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.
d. Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah.
e. Koordinasi bagi semua pemangku kepentingan.
f. Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN.
g. Pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN.
h. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
i. Pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.
(Red)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turni...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
September
(539)
-
▼
Sep 23
(17)
- Sumendap Resmikan Gedung KGPM Sidang Pniel Belang
- OD-SK Gencarkan Gerakan Makan Tanpa Nasi
- Walikota Buka Sosialisasi Statistik Kota Bitung
- Semakin Diminati, Marthen Manoppo Terima Pendaftar...
- Nyonya Ir Rita Dondokambey-Tamuntuan Pimpin Rapat ...
- Hati-hati Obat Kadaluarsa
- UU Pemilu Dianggap Makin Menggerus Peluang Parpol ...
- KPU Minahasa Sosialisasikan Perekrutan PPK dan PPS
- SAS Berbagi Kasih Pada Keluarga Tak Mampu di Kakas...
- Penerbangan ke Bali Dihentikan Jika Ada Abu Vulkanik
- Selamat Hari Maritim Nasional!
- Badan Siber dan Sandi Negara Ditargetkan Rampung T...
- Tidak Sesuai Aturan, Bantuan DKP Sulut Dipertanyakan
- PEMKAB MINAHASA TERIMA BANTUAN 14 UNIT KENDARAAN B...
- Dolvie : Kehancuran UKIT Biang Keroknya Oknum BPMS
- Sumendap Pimpin Apel Korpri Jajaran Pemkab Mitra
- Rapat Paripurna Istimewa HUT Sulut ke-53, Olly Gel...
-
▼
Sep 23
(17)
-
▼
September
(539)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar