Manado, RedaksiManado.Com – Lima dari 15 Ketua DPD II Partai Golkar di Sulawesi Utara (Sulut) ternyata ikut ‘dilengserkan’ bersama Drs Stevanus Vreeke Runtu (SVR) sebagai Ketua DPD I PG di daerah Nyiur Melambai ini.
Menariknya, penyerahan ke enam Surat Keputusan (SK) penonaktifan sekaligus penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt), yang santer menjadi topik pembicaraan hangat hampir tiga pekan terakhir tersebut, diserahkan bersamaan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi DPP PG Drs H Hamka B Kady MS di Manado, Jumat (15/09/2017).
“Hari ini saya menyerahkan surat resmi (Plt) dan nanti akan membuat perintah harian kepada seluruh ketua-ketua DPD-DPD yang ada di Sulut,” kata Hamka, yang juga mendapat mandat Plt Ketua DPD I PG Sulut ketika memimpin Rapat Konsolidasi PG Sulut di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, siang tadi.
Selain SK Plt Ketua DPD PG Sulut, Hamka menyerahkan SK Plt kepada lima ‘petinggi’ DPD I PG Sulut. Yakni, Plt Ketua PG Sitaro Piet Kangihage SH, Plt Ketua PG Minut Drs Edison Masengi MSi, Plt Ketua PG Manado Jongky Limen, Plt Ketua Talaud Drs Viktor Rompas MSi, dan kepada Ferianto Lamaluta sebagai Plt Ketua PG Bolaang Mongondouw.
Meski demikian, Hamka tidak memerinci alasan penonaktifan ke lima dari 15 Ketua DPD II di Sulut itu. Namun, sesuai bocoran yang diterima wartawan, sebagaimana diekspose Jumat (15/09/2017), dini pagi tadi, setidaknya ada tiga alasan pengnonaktifan lima Ketua DPD II tersebut.
Ke tiga alasan normatif itu, adalah, atas permintaan pengurus kecamatan (PK), ‘penolakan dan atau pembangkangan’ atas keputusan pleno penetapan DPP PG terhadap kandidat pasangan calon Pilkada 2018, dan akibat terbelit masalah hukum.
Sedangkan penonaktifan SVR sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya dari 10 ketua DPD II, yang sempat heboh sejak sekitar Pebruari 2017 dalam wujud SK DPP PG 21 Agustus 2017, ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Umum Idrus Marham.
Sementara, dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Hamka selaku Plt Ketua DPD PG Sulut, terkuak bahwa SK penonaktifan Denny Wowiling sebagai Ketua PG Minut, Piet Kuerah Ketua PG Sitaro, Denny Sondakh Ketua PG Kota Manado, Talaud Max Lua sebagai Ketua PG Talaud dan Ketua DPD II PG Bolmong Marlina Moha-Siahaan, ternyata telah diterbitkan sejak 15 Agustus 2017, enam hari sebelum SVR dilengserkan.
Sesuai amanat SK penggantian mereka, semua Plt Ketua yang ditunjuk dan dipercayakan mengendalikan roda organisasi diberi waktu tiga bulan terhitung SK diterbitkan untuk melaksanakan konsolidasi dan Musdalub.
“Ya, begitulah tugas yang diembankan kepada kami Plt,” komentar Viktor Rompas, yang beberapa kali dihubungi sebelumnya terus berusaha mengelak memberi keterangan. “Kan, Anda mungkin sudah dengar sendiri, belitulah,” sambungnya sambil memutuskan sambungan telepon.
Pada kesempatan itu, Hamka mengatakan, sebagai Plt Ketua Golkar Sulut hanya ditugaskan melakukan konsolidasi organisasi untuk menatap Pilkada serentak 2018 maupun pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dan menyelesaikan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sementara digenjot.
“Saya berharap teman-teman pengurus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, target ke depan adalah konsolidasi. Tentu ujung-ujungnya akan terjadi pemilihan pimpinan yang baik, artinya tidak lagi terjadi pro dan kontra,” ujarnya.
Terpantau ikut hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Ketua Dewan Pertimbangan Prof Piet Moniaga SH, Drs Stefanus Vreeke Runtu, Sekretaris Eddyson Masengi, Ir Miki Junita Wenur, Ingried Sondakh, Jemmy Lelet dan sejumlah fungsionaris PG lainnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar