RATAHAN, RedaksiManado.Com — Tepat 1 Januari 2018 nanti seluruh masyarakat yang terdaftar dalam data base Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Minahasa Tenggara (Mitra), akan diikutsertakan dalam asuransi kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dengan pihak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, untuk memproteksi masyarakat lewat asuransi.
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, menjelaskan jika masyarakat tidak ikut dalam asuransi kesehatan, maka nanti akan kesulitan dalam mengatur keuangan membayar rumah sakit atau puskesmas. “Bayangkan saja jika kita tidak memproteksi masyatakat dengan asuransi, maka uang tabungan mereka bisa habis dipakai untuk membayar rumah sakit, jika kesehatan terganggu,” kata Sumendap, Selasa (26/9/2017).
Untuk itu lewat kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lewat MoU, maka nanti masyarakat akan dipermudah dalam menangani masalah kesehatan. “Kerjasama kami dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, merupakan suatu hal yang baik untuk membantu masyarakat dalam kesehatan. Diharapkan masyarakat akan mudah menangani terkait kesehatannya sendiri setelah mendapat kartu BPJS,” terangnya.
Mitra menurutnya menjadi pelopor bagi tenaga kontrak, bagi perangkat desa, hukum tua, BPD untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja. “Ini baru ada di Minahasa Tenggara, dimana tenaga kontrak, perangkat desa, BPD dab hukum tua dikutsertakan dalam asuransi tenaga kerja,” ujarnya.
Ia pun berharap kinerja bisa lebih baik lagi setelah mendapat jaminan asuransi dari BPJS.
“Harus lebih giat lagi dalam menjalankan tugas, agar masyarakat bisa merasakan dan mendapat pelayanan maksimal,” tandasnya. (AW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar