MINSEL, RedaksiManado.Com -Tindak pidana penganiyaan terjadi di Desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Minggu (16/07/2017) sekitar pukul 00.10 WITA. Korbannya, FM alias Fino (17), warga Desa Sinisir kecamatan setempat.
Kapolsek Modoinding, AKP Rusdin Zima membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. “Korban dini hari itu pulang usai menghadiri acara perkawinan. Di TKP, tepatnya di depan Puskesmas ditikam oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,” ujarnya.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggungnya. “Pelaku langsung melarikan diri,” tambah Kapolsek.
Usai menerima laporan kejadian, personel Polsek Modoinding langsung mendatangi TKP. “Kami lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas,” lanjutnya. “Hasil pengembangan, identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dikejar,” pungkas Kapolsek. (VT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar