Pada pertemuan ini juga diserahkan
penghargaan bagi sejumlah Kota/Kabupaten termasuk penghargaan PARAMESTI
bagi Walikota Tomohon, Jimmy F. Eman, SE.Ak, dimana penghargaan ini
diberikan kepada Kepala Daerah/Pemerintah Daerah yang “berdiri di depan
untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat”.
Perjuangan Pemerintah Kota Tomohon
melalui Walikota dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat antara
lain yaitu mengalokasikan 50% dana dari pajak rokok untuk program
kesehatan seperti promosi kesehatan, peningkatan SDM kader kesehatan dan
petugas kesehatan, serta penyuluhan kesehatan bagi masyarakat. Dan
untuk 50% lainnya dialokasikan untuk infrastruktur kesehatan maupun
infrastruktur penunjang lainnya, serta untuk bidang
hukum.
Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Tomohon ini telah sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh
Kementerian Kesehatan RI tentang pemanfaatan pajak rokok. Atas komitmen
inilah sehingga Walikota Tomohon diberikan penghargaan PARAMESTI ini.
“Sebagai walikota, atas nama pemerintah
dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih bagi
Pemerintah Pusat melalui kementerian kesehatan RI, yang telah memberikan
apresiasi bagi kami melalui penghargaan PARAMESTI ini,” ujar Eman.
Dalam acara dan kegiatan ini Walikota
hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dr. Deesje Liuw,
M.Biomed; Kadis PU dan Penataan Ruang, Joice Taroreh, ST; dan Kabag
Humas, Christo Kalumata, SSTP. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar