MINAHASA, RedaksiManado.Com – Gandeng Bank SulutGo, Pemkab Minahasa menekan penandatangan terkait penampungan penerimaan PBB-P2, sekaligus melakukan Rakor dan evaluasi pengelolaan PBB-P2, Jumat (14/7) 2017 di ruang kantor bupati.
Dirut Bank SulutGo Jeffry A. M Dendeng, menguraikan, dukungan Bank SulutGo adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Minahasa dalam mengelola sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,” ucapnya.
Bank Sulut mempersiapkan akses pembayaran PBB melalui SMS Banking, ATM maupun secara online. “Lewat sistem ini, kiranya dukungan Bank SulutGO memajukan pengelolaan keuangan daerah di Minahasa, berjalan baik,” urainya.
Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow, menegaskan, program pelayanan secara online sekiranya segera terwujud lewat penandatanganan kerjasama ini. “Seluruh camat sekiranya ambil bagian mengawasai masyarakat dalam membayar pajak,” ajaknya. (Angel).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar