Bolmong,RedaksiManado.Com – Bupati Bolaang Mongondow, Hj Yasti S Mokoagow bersama Instansi teknis secara resmi menutup aktifitas PT Conch North Sulawesi Cemen. Dalam pantauan awak media sebelum di hentikan terjadi perdebatan antara Bupati yang didampingi Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD dengan Manajemen PT Conch.
Perwakilan Manajemen bersikukuh telah memiliki perijinan yang ditangani langsung PT Sulenco Bohusami Semen.
Sementara itu Humas PT Conch North Sulawesi mengatakan pihak sudah mengajukan perpanjangan rekomendasi pengurusan perizinan “Rekomendasi perizinan sudah kita ajukan sejak lama, tinggal menunggu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari provinsi”kata Gunawan Mokoagow.
Mendengar jawaban tersebut Nada bicara Bupati Bolaang Mongondow meninggi “Bapak jangan main main, tidak pernah ada perpanjangan rekomendasi yang berakhir tahun 2016 lalu. Saat ini kalau tidak ada WIUP, IUP Ekplorasi, dan IUP Ekploitasi saya tutup, seluruh aktifitas dihentikan, dan bangunan yang tidak berizinan serta tidak sesuai peruntukan saya bongkar,”tegas Yasti.
Dalam pantauan awak media, sampai pertemuan Bupati dan manajemen PT Conch berakhir, pihak manajemen tak bisa menunjukkan dokumen perizinan yang diminta Bupati.
Usai mengelar pertemuan dengan PT Conch, Bupati Yasti S Mokoagow memimpin Satuan Pol Pamong Praja untuk menutup Base Camp dan mengeluarkan Tenaga Kerja Asing (TKA). (LW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar