BITUNG, RedaksiManado.Com – Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri didampingi Kepala Dinas Koperasi Pemkot Bitung Octavianus Kandoli membuka Sosialisasi Perkopersaian terkait pembentukan koperasi, nomor induk koperasi (NIK), dan sertifikat koperasi.
Kegiatan yang digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, turut dihadiri Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Derah Kota Bitung serta Camat Kecamatan Matuari Steven Prog.
Dalam sambutannya, Manitiri menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan koperasi serta memacu produktifitas usaha koperasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dengan tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif pemerintah daerah. “Tujuan kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ini bertujuan untuk menertibkan koperasi di Indonesia, sehingga diharapkan kedepan data koperasi semakin valid dan jelas, baik jumlah, usaha, modal, pengelola, manajemen dan kondisinya,” kata Mantiri.
Dijelaskan pula, penertiban administrasi Badan Hukum Koperasi dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas Badan Hukum Koperasi serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran. “Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code pada tanggal 26 Mei 2015 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM,” jelasnya.
Mantiri juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bitung agar setiap di kegiatan-kegiatan resmi ataupun dimana saja kita berada saat menyayikan lagu Indonesia Raya tidak ada lagi gerakan-gerakan tambahan. “Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya kita harus sikap sempurna, karena ini salah satu penghormatan kepada Pancasila dan pejuang-pejuang kita yang berkorban hanya demi untuk Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama-sama torang cintai ini,” tandas Mantiri.(PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar