» » » Polri Sebut 38 WNI Terlibat Kelompok Teror di Filipina Selatan

Marawi, RedaksiManado.Com - Polri menyebut ada 38 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan, dari 38 orang tersebut, enam di antaranya sudah dideportasi otoritas pemerintah Filipina. Mereka terdiri dari lima pria dan satu wanita.


Hingga kini kepolisian masih terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina terkait informasi 22 WNI terlibat aksi terorisme yang masih berada di Filipina.

Sebelumnya, kepolisian Filipina merilis ada 7 WNI yang dinyatakan sebagai buron karena diduga terlibat kelompok Maute yang terafiliasi kepada ISIS di Kota Marawi, Mindanao, Filipina. Mereka berangkat dari berbagai wilayah di Indonesia sejak April hingga awal Mei lalu.

Jaringan terorisme ISIS saat ini sedang berupaya membangun kekuatan di Marawi dengan tujuan menguasai wilayah Asia Tenggara. Para teroris dari berbagai negara pun mendatangi Mindanao untuk bergabung dengan kelompok Maute. (Bay/SCTV)

Redaksi Manado 2017 , 6/03/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: