» » » Polres Tomohon Amankan Sepeda Motor Mencurigakan Yang Dititipkan di Bengkel

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Seorang pemilik bengkel tambal ban, Bibi Moningka warga Kelurahan Woloan Dua Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Barat tiba-tiba didatangi pria tak dikenal yang menitipkan sepeda motor Suzuki Satria FU, Selasa (30/05/2017) sekitar pukul 21.00 WITA.

Pria misterius tersebut beralasan, sepeda motor itu mogok dan akan diambil besok pagi (Rabu, 31 Mei). Namun hingga Minggu (04/06) pagi, tak ada kabar dan kejelasan mengenai sepeda motor tersebut. Curiga, pemilik bengkel lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tomohon.

Laporan langsung ditindak lanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Tomohon dengan mendatangi bengkel untuk mengambil sepeda motor tersebut lalu mengamankannya di Mapolres. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika sepeda motor ini adalah hasil curanmor.

Sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam ini teridentifikasi bernomor polisi DB 9510 RL; nomor mesin G4 20- ID 689541 dan nomor rangka MH8BG41CABJ629610. Petugas kemudian memeriksa kembali laporan-laporan dari masyarakat tentang kehilangan sepeda motor baik yang masuk di SPKT Polres Tomohon maupun Polsek jajaran.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampouw mengatakan, bagi warga yang merasa memiliki sepeda motor dengan data-data tersebut bisa menghubungi Polres Tomohon. “Warga juga diimbau agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan dilengkapi kunci pengaman ganda,” pungkasnya. (Abd)

Admin RMC , 6/05/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: