MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon menerima laporan kasus tentang seorang perempuan muda, sebut saja Bunga (20) yang dibawa lari oleh pria berinisial VP, warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Kejadian tersebut dilaporkan oleh kerabat korban, Treys (38), warga kecamatan setempat, Kamis (01/06/2017).
Dijelaskan Treys, pada Minggu (21/05) sekitar pukul 13.00 WITA, korban meninggalkan rumah dengan alasan ingin menemui ibu kandungnya di Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara. Namun Setelah dicek oleh Treys, ternyata korban tidak menemui ibunya melainkan ikut bersama pelaku.
Treys kemudian mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tuanya. Dijelaskan Treys bahwa korban dibawa lari oleh pelaku, tetapi tidak ada tanggapan apapun dari orang tua pelaku.
Setelah beberapa hari Treys tidak bertemu dengan korban, ia terus berusaha melakukan pencarian. Akhirnya Treys menemukan korban. Kabar mengagetkan diterima Treys karena korban mengatakan jika ia dalam keadaan hamil. Tak terima dengan perbuatan pelaku, Treys meminta pihak Polres Tomohon untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Ipda Johnny Kreysen, membenarkan adanya laporan tersebut. “Sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Tomohon,” singkatnya. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar