MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pembunuhan keji dilakukan seorang lelaki berinisial YL alias Yoppy terhadap korban lelaki Max Pesik, di Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat Minahasa, Senin (26/6/2017).
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi menerangkan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/55/VI/2017/Sulut/Resmin/Sek Tompaso, kronologis kejadian pada Senin pagi sekira pukul 07.00 Wita, tersangka mendatangi kebun milik korban, sambil membawa galon untuk menimba air di kebun milik korban. Tersangka juga membawa parang yang digantung di pinggang.
Pada saat bertemu dengan korban di depan gubuk, tiba-tiba korban mengejar tersangka dan memukulnya, pada saat itu juga tersangka langsung mencabut parang yang berada di samping kiri dan melakukan penganiayaan dengan mengunakan parang mengena pada bagian leher sebelah kiri.
Korban langsung mundur dan jatuh pada saat itu, sementara tersangka masih melakukan berulang-ulang kali. Setelah melakukan penganiayaan yang menyebakan korban meninggal, tersangka kemudian meninggalkan korban berjalan mengikuti jalan Perkebunan Passo, kembali ke gubuknya..
“Kurang dari 24 jam tersangka berhasil diringkus polisi. Tersangka di tangkap di Perkebunan Passo, di gubuknya sekira pukul 20.00 Wita,” jelas Kasubag Humas. “Tersangka kini sedang ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkatnya (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar