» » Akay : Rata-rata Desa Capai 50 Persen Pembangunan Untuk Dandes Tahap Satu

RATAHAN, RedaksiManado.Com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Joutje Wawointana, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Jante Akay, memastikan rata-rata pembangunan desa dengan menggunakan dana desa tahap satu, telah mencapai 50 persen. Bahkan juga desa yang sudah mencapai 90 persen pengerjaannya.

“Itu berdasarkan hasil amatan kami dilapangan. Dimana semua pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Akay, Kamis, baru-baru ini.
Dirinya juga berujar selama pihaknya melakukan pemantauan dilapangan, tidak ada komplain dari masyarakat. Berarti, pemanfaatan Dandes untuk kesejehteraaan masyarakat diperhatikan oleh hukum tua.

“Kalau tidak ada komplain, berarti juga masyarakat turut andil dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh desa. Sehingga masyarakat merasa terbantu,” imbuhnya.
Tak lupa, Akay kembali mengingatkan bagi para hukum tua, agar dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang menggunakan dana Dandes. Dimana untuk batas waktu sampai 3o Julli 2017.

“Tolong apa yang menjadi kewajiban semua hukum tua, dapat diperhatikan. Ini semua demi kebaikan kita semua. Agar supaya tidak ada kendala dalam pencairan tahap selanjutnya,” sebut Akay, sembari menegaskan bahwa pelaporan tersebut sangat penting. Sebab satu desa saja mengalami kendala, pasti akan berdampak bagi desa lainnya.

“Sebab laporan tersebut berlaku kolektif. Jadi jangan dianggap enteng atau coba-coba mengabaikan hingga batas waktu yang ditentukan. Pasti kami akan berlaku tegas,” tambah Akay. (Bay)

Redaksi Manado 2017 6/25/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: