MINSEL, RedaksiManado.Com– Kamis (18/5) ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) yang berlokasi di Kelurahan Pindang Kecamatan Amurang Timur. Kedatangan tim KPK ini dikabarkan untuk mengklarifikasi dana sertifikasi guru tahun 2014, 2015 dan 2016 yang diduga belum dibayarkan.
Tim dari KPK ini langsung mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta langsung memanggil Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi dan Kepala BPKAD Minsel Denny Kaawoan SE di ruang rapat BPKAD. Rindengan dan Kaawoan sendiri langsung dimintai klarifikasi terhadap dana tersebut.
Sementara itu, Pemkab Minsel sendiri mengapresiasi KPK yang memberi perhatian bagi administrasi keuangan terlebih khususnya dana sertifikasi guru tahun 2014-2016.
Menurut Bupati Minsel Christiany Eugenia SE Paruntu melalui Kabag Humas dan Protokoler Henry Palit SH yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, semua data yang diminta lembaga rasuah ini dipenuhi pemkab. Bahkan KPK memberikan apresiasi juga atas sikap kooperatif dari Pemkab Minsel.
Palit juga mengatakan kalau hanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Minsel yang dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pejabat yang lain.
Dalam keterangan yang diberikan itu, terungkap bahwa dana sertifikasi guru tahun anggaran 2014-2016 memang sudah dicairkan. Bagi pemerintah, langkah KPK ini membuktikan bahwa, mereka concern (Perhatian) dengan administrasi keuangan di Minsel.
Bahkan nantinya jika KPK memerlukan data tambahan Palit mengatakan Pemkab Minsel bersedia memberikannya. Palit berharap agar jajarannya bisa bekerjasama dengan KPK untuk memberantas tindakan korupsi di daerah ini. “Ini pesan langsung dari Ibu Bupati bagi kepala-kepala perangkat daerah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK sedang mengusut dana sertifikasi guru sebesar Rp 48 miliar. Sejumlah pejabat kabarnya diperiksa, namun itu sudah dibantah oleh Palit. Sejumlah guru yang dimintai keterangan mengakui bahwa mereka sudah mendapatkan dana sertifikasi sepanjang tahun 2014-2016. Mereka mengakui bahwa Pemerintah tak pernah menahan dana yang menjadi hak para guru.
Dari pantauan awak media, Sekda bersama Kepala BPKAD Minsel sendiri sejak pukul 10:00 WITA sudah dimintai keterangan oleh tim KPK hingga saat ini jam telah menunjukkan pukul 18:20 WITA, KPK masih melakukan pemeriksaan data.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar