» » » Tragedi Trisakti, Ada Napak Tilas Mengenang Pahlawan Reformasi

Jakarta, RedaksiManado.Com  - Universitas Trisakti mengenang 19 tahun gugurnya empat pahlawan reformasi akibat tertembak pada 12 Mei 1998. Acara peringatan peristiwa yang juga dikenal Tragedi Trisakti itu dilakukan dengan menggelar napak tilas yang melibatkan ratusan mahasiswa dan dosen kampus tersebut.

Ratusan pengajar dan mahasiswa perguruan tinggi yang terletak di kawasan Grogol, Jakarta Barat itu, terlihat memadati lapangan parkir Kampus A, Trisakti, Jumat, 12 Mei 2017. Mereka menggenggam keranjang penuh dengan bunga warna-warni, sambil berbaris di belakang empat bingkai besar, yang masing-masing terpasang gambar wajah laki-laki muda.

Empat sosok dalam bingkai tersebut adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie, mahasiswa Trisakti yang gugur pada saat aksi damai memperjuangkan reformasi di halaman kampus tersebut.

Napak tilas yang dipimpin Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti dilaksanakan dengan melakukan tabur bunga di empat titik, yang menjadi lokasi tewasnya para mahasiswa itu.

Kegiatan yang juga diikuti keluarga korban, terasa khidmat dengan diiringi alunan lagu Gugur Bunga karangan Ismail Marzuki.Prosesi ini kemudian berakhir dengan dilaksanakannya tabur bunga di Monumen 12 Mei Reformasi, tugu setinggi tiga meter yang dibangun untuk mengenang empat pahlawan reformasi tersebut.

"Kita berkeinginan agar semua komponen bangsa mengingat empat pahlawan yang gugur ini. Mereka tidak begitu saja hilang, mereka membawa nilai reformasi yang betul-betul ingin kita perjuangkan agar Indonesia bisa lebih maju kedepannya," kata Ali Ghufron Mukti, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu, Jum'at, 12 Mei 2017.

Empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas akibat tertembak aparat penegak hukum ketika menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, ditetapkan sebagai pahlawan reformasi oleh Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono berdasarkan Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005. (Alen)

Admin RMC , 5/13/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: