TOMOHON, RedaksiManado.Com – Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksan Agung yang beranggotakan Sherly Kalesaran SH, Imam Fauzi SH, dan Abdul Haris SH mengunjungi Kota Tomohon, Selasa (18/5/17).
Tim tersebut diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak di ruang kerja Kepala Kajari Tomohon.
Dalam pertemuan tersebut Wali kota didampingi Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP, Lurah Matani satu dan Lurah Matani dua.
Dalam pertemuan tersebut tim memaparkan maksud kunjungan mereka ke Kota Tomohon yaitu dalam rangka pendataan beberapa aset negara yang ada di Kota Tomohon.
Setelah pertemuan tim bersama Wali kota Tomohon dan jajaran, melanjutkan peninjauan ke beberapa lokasi antara lain di daerah puncak Wawo, kemudian dilanjutkan dengan mengelilingi Kota Tomohon sampai ke Puncak Temboan sambil Wali Kota Jimmy Eman memperkenalkan potensi wisata yang ada di kota Tomohon.(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar