Sangihe, RedaksiManada.Com - Ditengah Pemerintah sementara memberikan porsi lebih dalam hal perlindungan anak dengan menggalakan kabupaten / kota Layak anak kasus cabul meroket, Sangihe darurat perlindungan anak & asusila. Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sangihe, Muhammad Irwan Datuinding SH MH bersama Kapolres AKBP I DW Adnyana SIK saat live streaming di Studio Pro 1 RRI, Kamis (18/5).
Kasus asusila yang masuk ke Kejaksaan dijelaskannya, khusus cabul yang melibatkan korban di bawah umur selama Tahun 2016, berjumlah 50 kasus. “Sampai awal Mei 2017, di Sangihe sudah ada 12 kasus yang sedang kita tangani atau proses,” jelas Putra Makasar ini
Mengantisipasi tingginya kasus ini, pihaknya bersama dengan Kepolisian akan terus melanjutkan kegiatan-kegiatan penyuluhan. Kata dia, berbagai sosialisasi akan digiatkan di sekolah-sekolah.
“Kita akan sosialisasikan mengenai akibat dari kenakalan remaja. Juga penyebab terjadinya kasus percabulan di bawah umur dan tentang kenakalan remaja lainnya. Jadi, selain program Jaksa dan Polisi masuk sekolah, kita juga akan melaksanakan razia di sekolah-sekolah yang ada di Sangihe,” beber Datuinding.
Sementara Kapolres Sangihe, Adnyana menambahkan, untuk menekan angka percabulan di bawah umur, pihaknya akan tetap merazia handphone pelajar. “Soalnya, hasil razia yang sudah digelar sebelumnya, ada HP milik siswa yang kedapatan berisi gambar-gambar tidak layak dikonsumsi anak-anak,” ungkap Adnyana.
Dipaparnya, untuk pemerkosaan (cabul-red) terdapat 29 kasus, pelecehan ada 4, kontrol seksual hanya 1 dan kekerasan fisik berjumlah 28. Ke depan menurutnya, perlunya di tempuh langkah-langkah untuk menekan angka kriminal asusila.
“Kita pasti rajin kelapangan untuk melaksanakan sosialissi, betapa pentingnya arti dari perempuan dan anak bersama. Dalam giat ini, kita akan mengandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tandas Adnyana. (CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar