Yayasan PUPA mencatat sepanjang 2016 hingga triwulan pertama 2017 terjadi 176 kasus kekerasan seksual di Bengkulu. Di antaranya 115 kasus pemerkosaan terhadap perempuan atau 86 persen dan sisanya 14 persen merupakan korban pelecehan seksual.
Direktur Yayasan PUPA Bengkulu Susi Handayani mengatakan, dalam kasus pemerkosaan, ditemukan 95 persen pelaku memiliki relasi personal dengan para korban. Mereka sehari-hari berinteraksi dan berada di lingkungan yang sama.
"Ini menandakan bahwa lingkungan terdekat sudah tidak aman lagi bagi perempuan di Bengkulu," kata Susi di Bengkulu, Jumat 18 Mei 2017.
Dari sisi pelaku, 64 persen adalah pelaku dewasa berada pada rentang usia 24 hingga 40 tahun. Sebanyak 36 persen pelaku masih terbilang anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Bahkan ada di antara pelaku merupakan anak usia di bawah 16 tahun, yang secara hukum formal tidak bisa dipidana karena dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
Catatan itu sejalan dengan kenyataan di lapangan bahwa Bengkulu memang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah kekerasan seksual tertinggi. Bahkan, sejumlah kasus dari yang dicatat Yayasan PUPA itu menyita perhatian secara nasional. Misalnya saja, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun yang terjadi setahun silam.
Selain itu, ada juga kasus seorang wanita yang diperkosa secara brutal oleh empat pria. Ironisnya, pemerkosaan itu dilakukan di depan suami korban.
Kemudian, ada kasus seorang wanita dengan gangguan jiwa menjadi korban pemerkosaan dan kini tengah mengandung. Selanjutnya, ada seorang siswi SMP yang disetubuhi paksa oleh ayah angkatnya selama tiga tahun.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar