» » » Polsek Aertembaga Bitung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Terhadap Istrinya

HUKRIM, RedaksiManado.Com – Polsek Aertembaga Polres Bitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka lelaki BH warga Kota Bitung terhadap istrinya perempuan FA yang terjadi di Kompleks Pasar Winenet Bitung pada 18 April 2017.

Rekonstruksi digelar di kompleks pasar Winenet Kota Bitung, Rabu (17/5/2017) pukul 15:00 wita.
Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang bermotif cemburu itu, mempertunjukkan 18 adegan. Adegan pertama dimulai pada saat tersangka lelaki BH mengambil pisau yang ada dirumahnya lalu menyelipkan benda tajam itu di pinggangnya, selanjutnya tersangka lelaki BH yang curiga dan cemburu keluar rumah dan mencari istrinya. Karena menurutnya, FA istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain.

Sementara itu pada adegan 7 dan 8 mempertunjukkan ketika korban hendak berjualan di kompleks pasar Winenet Bitung dan dalam posisi duduk diatas sepeda motor ojek yang dikendarai saksi lelaki KB, kemudian tiba-tiba datang tersangka lalu menusuk pinggang sebelah kiri korban dengan pisau.
Pada adegan ke 18 mempertunjukkan dimana korban dibawa oleh 2 orang saksi lainnya ke RS TNI AL Bitung untuk penanganan medis dan berselang beberapa saat kemudian korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi dilaksanakan sesuai tempat kejadian perkara kasus pembunuhan tersebut dan berjalan lancar kondusif dengan melibatkan personil pengamanan dari personil Polsek Aertembaga bersama unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung,” jelas Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Ba’u.
Pada rekonstruksi tersebut juga menghadirkan tersangka lelaki BH didampingi oleh kuasa hukumnya Christianto Janis, SH serta 6 orang saksi dan pemeran korban. (PP)

Admin RMC , 5/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: