» » » Penganiayaan di Desa Sion Tompaso Baru, Polisi Tangkap 3 Pelaku

MINSEL, RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan terjadi di Desa Sion Kecamatan Tompasobaru, Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (13/05/2017) malam. Mengakibatkan korbannya, Frando (23), warga desa setempat mengalami luka serius di kepalanya hingga harus dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang Manado.

Kapolsek Tompasobaru, AKP Very Liwutang menjelaskan, penganiayaan tersebut berawal dari adu mulut antara korban dengan pelaku. “Sekitar pukul 23.00 WITA, korban dan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk terlibat adu mulut lalu berujung pada perkelahian. Korban mengalami luka parah di kepala. Pelakunya 3 orang,” terangnya.

Tim Ranger Sabhara Polres Minsel bersama personel Polsek Tompasobaru yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan. Identitas para pelakupun diketahui lalu dilakukan pengejaran. “Tiga pelaku, yakni SL (24), RL (19) dan FM (36) berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” pungkas Kapolsek. (PP)

Admin RMC , 5/14/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: