» » Penertiban Pasar Ampera Siau Menimbulkan Persoalan Baru

SITARO, RedaksiManado.Com - Pasca penertiban Pasar Ampera yang terletak di Ulu, Kecamatan Siau Timur, yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) beberapa waktu lalu justru sering menimbulkan perselisihan antar pedagang.
Sejumlah penjual mengungkapkan, lokasi yang dipindahkan sangat sempit, sehingga mengganggu lapak berjualan pedagang yang sudah lebih dulu berjualan disitu. "Bahkan, kami pedagang sayur musiman yang merupakan warga lokal, menjadi sasaran kemarahan sejumlah oknum yang memiliki lapak disitu," ujar pedagang yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (17/5).
"Padahal bukan kemauan kami untuk pindah. Jadi kami hanya menuruti perintah dari petugas Disperindagnaker, dan itu pun sangat terpaksa," keluh para pedagang yang baru dipindahkan.
Pengamat Sosial Kemasyarakatan Erasmus Kalangit menyayangkan perencanaan pembangunan di Siau Timur. "Jika kasusnya seperti ini, justru menunjukkan kegagalan pada perencanaan awal. Apalagi instansi terkait, dinilai tidak mampu memprediksikan jumlah penjual, sehingga pembangunan lokasi pasar kecil," ujarnya.
Kepala Disperindagnaker Fatmawati Kalebos ketika dikonfirmasi mengungkapkan, perselisihan tersebut, hanya merupakan alasan dari pedagang saja. "Karena pastinya kami sudah melakukan survei, apakah bisa masuk atau tidak lapak pedagang di pasar," jelasnya.
"Karena sesuai fakta di lapangan, pasar masih cukup luas walau pun sudah ditambah 19 pedagang yang sebelumnya ditertibkan. Bahkan rencana ke depan, kami masih akan menertibkan 34 pedagang untuk dipindahkan ke dalam pasar. Jadi perselisihan itu, hanya settingan mereka saja agar bisa kembali ke tempat semula," pungkas Kalebos.(CR)

Admin RMC 5/19/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: