Tondano, RedaksiManado.Com – Pemkab Minahasa dan KPU Minahasa melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 nanti. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (9/5/2017) pagi mengambil tempat diruang kerja Bupati Minahasa. Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa berlangsung sederhana namun penuh nuansa kekekuargaan.
NPHD ditandatangani oleh Bupati Minahasa, Jantje W. Sajow selaku pihak pemberi hibah dan Ketua KPU kabupaten Minahasa, Meidy Y Tinangon selaku penerima hibah. Ketua KPU minahasa, Meidy Tinangon dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab atas kerjasama sehingga menyetujui anggaran hibah Pilkada. “Proses pengajuan dan pembahasan anggaran telah berproses sejak bulan Juni 2016 dan telah melalui proses review BPKP,” ungkap Tinangon. Sementara itu Bupati Minahasa Jantje W. Sajow, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab memang berkomitmen untuk mensuport anggaran demi suksesnya kegiatan tahapan Pilbup.
“Saya meminta supaya anggaran ini dikelolah dengan baik dan proses pencairan dan penggunaannya dilakukan sesuai standar pengelolaan keuangan negara,” ungkap sajow
Dengan penandatanganan NPHD ini maka nominal anggaran yang disepakati oleh kedua belah pihak menjadi semakin jelas. Adapun total anggaran hibah pemilihan sesuai naskah NPHD adalah Rp. 42.364 milyar yang dialokasikan pada APBD kabupaten Minahasa untuk 2 tahun anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 7.500.000.000,- dan sisanya Rp. 34.864.000.000,- untuk Tahun Anggaran 2018.
Hadir dalam penandatanganan NPHD Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, Pejabat Pemkab, Sekretaris KPU Minahasa Meidi Malonda, Komisioner KPU ; Decky Paseki, Lord Malonda, Wisye Wilar dan Chris Ngantung serta staff sekretariat KPU Minahasa (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar