Kanit Intel Polsek Muara Lembu ini digerebek di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat dini hari (19/5/2017). Saat ini Bripka PT sudah dibawa penyidik Propam ke Polda Riau.
"Saat ini Kanit Intel itu sedang dalam pemeriksaan kita di Unit Propam," kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Polisi, Pitoyo Agung Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Penangkapan terhadap Bripka PT setelah pihak Propam menerima laporan istri sahnya terkait perselingkuhan suaminya. Pihak Propam yang menerima laporan langsung bertindak.
Dari pihak keluarga istri menginformasikan bahwa Bripka PT sedang berada di hotel. Pihak kepolisian langsung menuju hotel dan menggerebek salah satu kamar yang disewa Bripka PT. Benar saja di dalam kamar itu, Bripka PT sedang tidur bersama wanita selingkuhannya.
Kepada penyidik, Bripka PT mengakui perselingkuhan itu. Menurutnya, perselingkuhan itu karena biduk rumah tangga yang retak.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar