Jakarta, RedaksiManado.Com --
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
(LKPP) tahun 2016. Menurut Ketua BPK Moermahadi Soerja
Djanegara.
Sebelumnya pemerintah telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) (unaudited)
Tahun 2016 kepada BPK pada tanggal 29 Maret 2017. Selanjutnya, BPK
memeriksa LKPP dimaksud dalam waktu dua bulan sejak menerimanya dari
Pemerintah.
Dan pada hari ini, BPK menyerahkan Laporan HasiI
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Dengan demikian, kami menyatakan
pendapat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016. Opini
WTP atas LKPP Tahun 2016 ini merupakan yang pertama kali diperoleh
Pemerintah Pusat, setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak Tahun 2004," ujar Moermahadi dalam
sambutan penyerahan LKPP kepada DPR RI, Jumat (19/5).
Dalam
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun lalu, dalam LKPP Tahun 2015,
BPK sempat memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena
adanya enam ketidaksesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ketidak
jelasan yang dimaksud BPK yaitu ketidak jelasan pada investasi Permanen
berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN Persero) senilai Rp
848,38 triliun, terkait penerapan interpretasi Standar Akutansi Keuangan
Nomor 8 tentang Perjanjian Mengandung Sewa, dalam perjanjian jual beli
tenaga listrik
Selanjutnya soal harga jual eceran solar
bersubsidi yang lebih tinggi dari harga dasar membebani konsumen dan
menguntungkan badan usaha senilai Rp3,19 triliun. Masalah ketiga yakni
Piutang Bukan Pajak senilai Rp4,8 triliu pada kementerian negara/lembaga
tidak didukung dokumen sumber yang memadai.
Masalah keempat yang
menjadi sorotan BPK yakni persediaan barang yang akan diserahkan kepada
masyarabat senilai Rp5,82 triliun namun tidak ditatausahakan secara
memadai dan tidak dapat dijelaskan status penyerahannya;
BPK juga menyoroti Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 6,60 triliun
tidak dapat diyakini kewajarannya, karena tidak didukung dengan dokumen
sumber yang memadai
Pengurangan Ekuitas senilai Rp96,53 triliun
dan Transaksi Antar Entitas senilai Rp53,34 triliun, tidak dapat
dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai.
"BPK
memberikan rekomendasi atas ke-enam permasalahan pada LKPP tahun 2015.
Atas rekomendasi BPK, Pemerintah telah menindaklanjutinya, sehingga
permasalahan dimaksud sudah diselesaikan," ujar Moermahadi.
(Alen)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
FansPage
Iklan KPU
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Jakarta ,Redaksimanado.com/~Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dengan berhasil menangkap seorang bandar...
-
Tomohon ,Redaksimanado.comKepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Irjen Pol Royke Harry Langie, SIK MH, melakukan kunjungan...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Kapolda Sulawesi Utara melalui Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terim...
-
TOMOHON, RMC - Musim liburan akhir tahun segera tiba. Jika Anda ingin liburan tapi belum sempat mengurus dokumen visa, tak perlu khawatir, s...
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
RedaksiManado.Com - Empedu mengandung antioksidan yang bisa menghilangkan racun. Komponen seperti obat-obatan, bakteri atau virus yang tida...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Tim Resmob Polda Sulut mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus judi online toto gelap (Togel) di Kabupaten Minah...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Mei
(611)
-
▼
Mei 19
(21)
- "Bupati JS, Bahasa Daerah, Jadi Mata Pelajaran Di ...
- Pengelolaan Dandes Talaud Jadi Percontohan, SWM Ja...
- MA Mulai Adili Jessica Kumala Wongso
- SEKPROV SILANGEN BUKA RAKORNAS PEMBANGUNAN KOMPETE...
- SWM: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat
- IMI Sulut Ikut Kejurnas Pertamax Indonesia X-Treme...
- Warga Pertanyakan Dana Banjir Bandang 2014 Kota Ma...
- Polsek Tabukan Utara Sangihe Dalami Kasus Pengania...
- Sekolah & Tempat Ibadah Jadi Prioritas GSVL Untuk ...
- 4 Tips untuk Hidup Lebih Bahagia
- Wabup Lengkong, Imbau Masyarakat Kelola Lahan Kosong
- Penertiban Pasar Ampera Siau Menimbulkan Persoalan...
- Ngamar di Hotel Bersama Selingkuhan, Kanit Intel D...
- Bupati VAP Turun Sidak di Sejumlah SKPD
- Bangun Jiwa Korsa, Gubernur Olly Ikut Latihan Pera...
- Pemkot Bitung Gelar Festival Seni Budaya
- SBY: Mari kita hentikan konflik, kita bantu Jokowi...
- Selalu Sejahterahkan Rakyat, Panambunan-Lengkong T...
- Provinsi Dengan Kasus Kekerasan Seksual Tertinggi ...
- Bupati JWS Melantik 4 Hukum Tua Terpilih Di Langowan
- Laporan Keuangan Era Jokowi (WTP) Wajar Tanpa Peng...
-
▼
Mei 19
(21)
-
▼
Mei
(611)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar