Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Untuk itu bagi sekolah yang ingin mendoanload silakan kunjungi http://gtk.kemdikbud.go.id/files/produk_hukum/Permendikbud_Nomor_17_Tahun_2016.pdf
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang
Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
Permendikbud ini sifatnya mengikat dan harus di laksanakan seluruh sekolah. ***(Red/TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar