Jakarta, RedaksiManado.Com - Jaksa Urip Tri Gunawan bebas bersyarat dari Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut KPK,
awal Mei lalu Kementerian Hukum dan HAM sempat mengirim surat ke KPK
soal pembayaran denda.
"Ada surat yang dikirimkan ke KPK pada
bulan Mei ini, tapi itu pertanyaan tentang permintaan penjelasan tentang
pembayaran denda dan kemudian perhitungan dari denda itu sendiri. Jadi
bukan permintaan persetujuan tentang pembebasan bersyarat," kata Kepala
Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Kewenangan KPK
sebenarnya hanya hingga putusan perkara, sementara pemberian remisi atau
pembebasan bersyarat merupakan kewenangan penuh Kemenkum HAM, khususnya
Dirjen Pemasyarakatan.
Mengenai surat dari Kemenkum HAM, Febri
mengatakan perlu pendalaman. Apalagi jika surat soal denda tersebut
berkaitan dengan soal pembebasan yang diterima Urip.
"Kami
pelajari dulu surat yang sudah disampaikan Kemenkum HAM terkait dengan
pertanyaan tentang denda dan korelasi dengan masa hukuman yang sudah
dijalankan. Karena sebagian denda baru dibayar apakah itu bisa diganti
dengan jumlah hukuman atau sejenisnya," ujar Febri.
Jaksa Urip
divonis 20 tahun penjara terkait kasus suap dan pemerasan perkara
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia bebas setelah menjalani 9
tahun masa hukumannya pada Jumat (12/5). Padahal seharusnya pembebasan
diperoleh jika terpidana telah menjalani minimal dua pertiga masa
hukumannya.
Febri menegaskan PP 99 harus ditegakkan. Perlu ada
ketegasan dari pemerintah soal sikap khusus terhadap perkara korupsi,
narkotika, dan terorisme. Dalam hal ini aparat yang bertanggung jawab
adalah Kemenkum HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan.
Untuk KPK
sendiri perlu ada sikap bersama penegak hukum, khususnya hakim Tipikor,
dalam pemberian hukuman tambahan. Tujuannya meyakinkan bahwa
pemberantasan korupsi dilaksanakan secara serius.
"Memberikan
hukuman tambahan berupa pencabutan hak-hak narapidana. Salah satunya
pencabutan hak remisi atau pencabutan hak lain melalui putusan
pengadilan, sehingga wibawa dari putusan pengadilan yang sudah
dijatuhkan hukuman maksimal tersebut memang benar-benar bisa
dilaksanakan," tuturnya.
"Porsi dan peran KPK sebagai penuntut
umum juga akan kita bicarakan lebih lanjut apakah itu nanti akan
dimasukkan pada tuntutan atau itu menjadi sebuah sikap nota kesepahaman
bersama dari pengadilan Tipikor," pungkasnya.
(TL)
Kategori: berita utama hukrim
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KPU
DPRD Tomohon
FansPage
Iklan KPU
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.comKepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Irjen Pol Royke Harry Langie, SIK MH, melakukan kunjungan...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Kapolda Sulawesi Utara melalui Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terim...
-
TOMOHON, RMC - Musim liburan akhir tahun segera tiba. Jika Anda ingin liburan tapi belum sempat mengurus dokumen visa, tak perlu khawatir, s...
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Setelah sukses dengan Debat debat Publik Pertama, KPU Tomohon sebagai penyelenggara pemilu kembali menggelar de...
-
RedaksiManado.Com - Empedu mengandung antioksidan yang bisa menghilangkan racun. Komponen seperti obat-obatan, bakteri atau virus yang tida...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Tim Resmob Polda Sulut mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus judi online toto gelap (Togel) di Kabupaten Minah...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
RedaksiManado.Com - Kunyit adalah salah satu jenis tanaman yang termasuk dalam famili Zingiberaceae. Manfaat kunyit untuk kesehatan sebaga...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Mei
(611)
-
▼
Mei 16
(24)
- Naskah Ujian SD Ratatotok di Buka Tonny Lasut
- Lomban Resmikan Gedung Gereja KGPM Solagratia Bitung
- Sumendap: Ajak Masyarakat Berbenah & Memajukan Desa
- Jaksa Urip Bebas, KPK Kaji Surat Kemenkum HAM soal...
- Wagub Kandouw Menghadiri Hut Jemaat Sumena Kayuwat...
- Anggota DPD-RI, SBAN Liow Buka Naskah dan Pantau U...
- Warga Kema III Kembali Pertanyakan Ganti Rugi Lahan
- Polda Sulut Luncurkan Layanan SIM Online, Perpanja...
- Manado Segera Ketambahan 14 Kelurahan Hasil Pemekaran
- Larangan Kawin Dengan Teman Sekantor Digugat ke MK
- GSVL Pantau Pelaksanaan Ujian di 3 SD & Berikan Mo...
- INVESTOR DARI JEPANG “KATSUMI OHNO” LIRIK PERTANIA...
- GAMKI Sulut Dukung Sikap Pemerintah Bubarkan HTI
- Suhu Politik di Talaud Meninggi, Jelang Pilkada 2018
- EMAS Terima Pimpinan PT Pengadaian, BUMN Hadir Unt...
- Gubernur : Adanya PT Membangun Sulut Hebat Dapat M...
- Cutting ground di beberapa tempat di kota Manado p...
- Marthen Tamamekeng Dilantik Jadi Hukum Tua Kalasey...
- Wagub Kandouw.: Mitra Adalah Laboratorium Pembangu...
- DPRD Kabupaten Pati Kunker ke Kabupaten Minahasa
- DISDUKCAPIL Minut Jemput Bola, Untuk Berikan Pelay...
- Wagub : Buka Rakerda KB dan Pembangunan Keluarga
- Kesetaraan Gender Dorong Pembangunan Sulut
- Wongkar Buka 02SN dan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar ...
-
▼
Mei 16
(24)
-
▼
Mei
(611)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar