BITUNG, RedasiManado.Com – Ditetapkannya Bitung sebagai daerah percontohan dalam Pelayanan Publik 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), harus dijadikan sebagai motivasi dalam hal kinerja. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.
Menurut Mantiri, sebagai mana pernyataan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kota Bitung di tahun 2017 ini masuk sebagai percontohan penyelengaraan Pelayanan Publik, makanya Pemerintah Kota Bitung terus berupaya dan akan meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih berkualitas sebagai mana tuntutan masyarakat. “Kita jangan cepat berbangga dan puas, namun hal ini kita harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja yang nyata menuju kualitas pelayanan yang lebih hebat,” kata Mantiri.
Masuknya Kota Bitung sebagai daerah percontohan Pelayanan Publik, dikatakan Ketua tim evaluasi PAN-RB Muhammad Yusuf Kurniawan saat melakukan kunjungan kerjanya di daerah ini. “Di tahun 2017 ini Kota Bitung masuk sebagai daerah percontohan pelayanan publik,” tuturnya.
Ditambahkan, tujuan kunjungan ini untuk memonitor langsung unit dan memastikan penyelengaraan pelayanan publik di Pemkot Bitung seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kependudukan dan Catatan Sipil dan RSUD. “Penyelengaraan pelayanan publik guna memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kota Bitung. Selain itu juga penting adanya keselarasan dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Kurniawan sembari menambahkan penyelenggara unit pelayanan publik di Bitung harus mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik dengan baik dan konsisten sebagaimana wujud prinsip pelayanan yang telah diatur.(PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar