MINUT, RedaksiManado.Com - Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Minahasa Utara (Minut), terus melakukan inovasi atau terobosan
dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan menerapkan sistem Jemput Bola
“JEMPOL”, Disdukcapil Minut yang dipimpin oleh Kepala Dinas Susana
Katuuk SE, turun hingga ke Kecamatan-Kecamatan, untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan itu untuk melakukan perekaman
Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Penerimaan berkas Kartu
Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan, Pendaftaran penduduk
(pemutakhiran data) dan Pencatatan buku pokok pemakaman.
Selasa,(16/05/17), Disdukcapil Minut
melakukan pelayanan sistem Jemput Bola di Desa Kema I kecamatan Kema,
dengan mendatangi langsung rumah warga. Kegiatan rutin ini dilakukan
guna mendukung program dan Moto Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
yaitu Melayani, Mengasihi dan Mensejahterakan Masyarakat Minut.
“Pihak kami mengunjungi masyarakat yang
secara fisik tidak memungkinkan datang kekantor Disdukcapil, untuk
pengurusan surat -surat, keterbatasan waktu, faktor jarak yang jauh dan
keterbatasan fisik,” jelas Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk
melalui petugas Disdukcapil Minut yang bertugas, Anita Enoch SH SMI.
Sementara itu, Camat Kema Alpret
Pusungulaa mengapresiasi sistem “JEMPOL” yang dilakukan oleh Disdukcapil
Minut, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi
kependudukan.
Sistem “JEMPOL” ini pun membuat
masyarakat merasakan sangat bermanfaat, karena tidak perlu lagi
mendatangi Kantor Disdukcapil Minut untuk mengurus semua surat-surat
menyangkut kependudukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar