MINUT, RedaksiManado.Com - Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan menyatakan pentingnya penetapan segmen batas wilayah karena bisa berpengaruh pada stabilitas keamanan dan perwujudan ketertiban daerah.
"Warga perlu tahu batas wilayahnya," ujar Bupati dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan batas daerah Kepada Instansi Provinsi/Kabupaten/Kota di Minahasa Utara di aula Lantai tiga kantor Pemkab Minut Kamis (18 Mei 2017).
Bupati Minahasa Utara dalam sambutannya mengatakan untuk Minahasa Utara Tapal batas antara Manado, Minahasa, Dan Bitung semuanya suda rampung, untuk itu tidak ada lagi masalah.
Panambunan Juga mengapreseasi kegiatan ini selain memberi pengetahuan dan pemahaman kepada aparatur/pejabat terkait Regulasi tentang segmen batas, untuk peningkatan stabilitas wilayah dapat tercipta sehingga ketentraman dan ketertiban dapat terwujud.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan kontribusi yang besar Sebab masalah batas Daerah merupakan Hal yang sangat sensitif.Salah satu contoh adalah dimana ini sangat berpengaruh pada pengurusan legalitas tanah. Masyarakat tidak bisa melakukan pengurusan atau transaksi jual beli jika bertepatan lokasi tanah belum jelas terdaftar di daerah mana" ungkap Bupati.
Di tambahkan juga oleh Bupati bahwa teknis penataan batas Daerah di atur dalam Regulasi yang baru yaitu peraturan Menteri Dalam Negeri no 76 Tahun 2012 tentang Pedoman penegasan batas Daerah.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Sekda Drs Arnolus Wolajan, camat dan Lurah dan Hukum Tua Kota Bitung dan kabupaten Minahasa Utara. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar