» » » Bupati JWS kembali lantik 5 Hukum Tua Terpilih

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS), Kamis hari ini (18/5/2017), kembali melantik sebanyak lima Hukum Tua terpilih masing-masing dua di Kecamatan Tombariri satu di Kecamatan Sonder, satu di Kecamatan Romboken dan satu di Kecamatan Kakas.
Pelantikan diawali dari Kecamatan Tombariri yakni di Desa Tambala. Hukum Tua terpilih di Desa ini yakni Hamka Naya. Kepada Hamka JWS berpesan agar selalu tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Tambala.
” Usai terpilih saya berharap bapak Hamka bisa merangkul seluruh warga Desa tidak terkecuali, baik yang beragama Islam maupun yang beragama Kristen. Jangan pilih kasih supaya Desa Tambala bisa dibangun secara bersama-sama,” ucapnya.
Usai dari Desa Tambala, JWS melanjutkan ke Desa tetangga yakni Desa Borgo, masih di Wilayah Tombariri Timur. Di Desa ini JWS melantik Hukum Tua terpilih yakni Temmy Rompas. Kepada Temmy, JWS juga berpesan agar bisa merangkul seluruh warga Desa untuk bersama membangun Desa.
Dari Desa Borgo, JWS kemudian beralih ke wilayah Kecamatan Sonder, tapatnya di Desa Leilem. Di Desa ini JWS melantik Hukum Tua terpilih yakni Viktor Roring. Pelantikan Roring dilaksanakan di balai Desa Leilem, dimana JWS juga ikut memberikan bantuan untuk pembangunan balai Desa.
Usai melantik Roring, JWS kemudian melanjutkan melantik Hukum Tua terpilih di Desa Tampusu Kecamatan Romboken yakni Arnold Ponamon dan Hukum Tua terpilih di Desa Kaweng Kecamatan Kakas yakni Rio Rindengan. (Angel)




Angel Mendur , 5/18/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: