» » » Baru Tiga Bulan Pacaran, Sudah Empat Kali, Akhirnya...

RedaksiManado.Com - Tanda awas bagi para orang tua dalam mengawasi anak gadisnya. Seorang remaja yang belum cukup umur berinisial IP menjadi korban pencabulan FR, pacarnya sendiri.

Korban tak kuasa menolak rayuan gombal sang pacar yang selalu membujuknya untuk berhubungan badan. Perbuatan bejat tersebut pun berujung di jeruji besi. Karena sang keluarga yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu tak terima dan melapor tersangka ke polisi. 

Jajaran Polres Palangka Raya langsung menciduk tersangka.“Peristiwa itu sekitar Maret lalu. Pengakuan korban, telah disetubuhi sebanyak empat kali,” kata Kasatreskrim Polreta Palangka Raya AKP Ismanto, kepada Wartawan kemarin. 

Pria dengan tiga balok di pundak ini menjelaskan, jika memang keduanya sempat menjalani ikatan asmara. Bahkan, sebelum tindakan persetubuhan, FR dan IP sudah tiga bulan menjalin asmara.
“Hubungan terlapor dan korban adalah teman dekat atau pacaran kurang lebih tiga bulan. Terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara memaksa menurunkan celana korban dan melakukan persetubuhan,” terangnya. 

Pihak Kepolisian mengganjar FR dengan Pasal 81 Ayat 1 Jo 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.dan akan memberikan hukum maksimal kepada pelaku karena kita sementara menggalakan program perlindungan anak. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 5/10/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: