MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pagar makan tanaman! Entah setan apa yang merasuki pikiran ID (27), warga satu kelurahan di Kecamatan Tondano Barat. Dia tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak tiri sebut saja Bunga (13).
Beruntung kejadian terakhir segera diketahui tetangga korban dan melaporkan ke Polres Minahasa.
“Korban ini cerita kepada tetangganya yang kemudian melaporkannya kepada kami. Kami langsung menangkap tersangka untuk diproses selanjutnya,” ujar Aiptu CH Polla, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa, Jumat (12/5).
Selain itu, mereka juga meminta keterangan kepada korban dan memeriksakan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa ia melakukan tindakan tak terpuji tersebut sudah dua kali saat istrinya dan dua anak tirinya tidur di rumahnya.
Kesempatan tersebut digunakan tersangka, “Anak ini kan putus sekolah dan ibunya juga sudah bersama dengan tersangka ini. Katanya sayang sekali sama tersangka sehingga tidak mau lapor, sehingga tetangga yang laporkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan bejat tersangka dilakukannya pada awal April tahun lalu dan dilakukannya lagi beberapa waktu lalu, hingga korban menceritakannya pada tetangganya, “Anak ini kan polos, sehingga ia mau cerita kepada tetangga,” jelasnya.
Saat ini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Minahasa, “Kami juga sementara dalami lagi, siapa tahu lebih dari dua kali dilakukannya kepada korban, sementara kami juga masih menunggu hasil visum,” ujar dia. (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar