TOMOHON, RedaksiManado.Com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow melaksanakan fungsinya yakni Komite III yang membidang pendidikan dengan melakukan pemantauan sekaligus bukas naskah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SD di Kota Tomohon, Senin (15/5/2017).
SBAN Liow membuka naskah dan memantau ujian di SD GMIM V Tomohon Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Menurut Stfa—sapaan akrabnya, apa yang dilakukannya merupakan bentuk pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional berkenaan dengan pelaksanaan Ujian Nasional, termasuk tingkat SD.
‘’Ya, kami melakukan kajian apakah soal-soal ujian nasional tersebut dapat dijadikan parameter mengukur mutu atau kualitas pendidikan secara nasional, serta kendala-kendala seperti apa yang masih saja terjadi selama penyelenggaraan ujian nasional di daerah,’’ tukas Stefa.
Kedatangan Stefa yang juga Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM tersebut disambut kepala sekolah SD GMIM V Tomohon Jeane Lasut, SPd dan Para Guru. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar