MINAHASA, RedaksiManado.Com – Rangkaian pelantikan Hukum Tua (Kumtua) selesai Jumat (19/5)
kemarin. Hanya saja, masih ada tiga desa yang belum melakukan pelantikan
Kumtua definitif.
Di antaranya, Desa Bukit Tinggi, Temboan, dan Kayuwatu. Ketua Panitia
Pilhut Tingkat Kabupaten Denny Mangala menerangkan, untuk pelantikan
tiga desa tersebut, dijadwalkan pada Jumat (26/5) mendatang.
Asisten Bidang Pemerintahan Setkab ini menyebut, selain tiga desa
ini, ada juga dua desa yang mengalami penundaan. “Karena masih menunggu
penyelesaian masalah,” pungkas Mangala.
Sementara itu, Bupati Jantje Wowiling Sajow (JWS) melangsungkan
agenda pelantikan Kumtua terakhir sesuai jadwal pelantikan. Dimulai dari
Desa Kawatak Kecamatan Langowan Selatan, dan berakhir di Desa Koyawas
Kecamatan Langowan Barat.
JWS yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Djeffry Sajow bersama DPRD dan sejumlah perangkat daerah, mengingatkan
Kumtua agar menggunakan dana desa (Dandes) dengan baik. “Sesuai dengan
keperluan dan keinginan warga,” kata JWS.
Dia menekankan, Kumtua wajib memperhatikan kesejahteraan perangkat
desa. “Berikan kepada perangkat desa apa yang menjadi hak mereka.
Sembari berikan kepada rakyat apa yang menjadi hak rakyat melalui
pembangunan desa,” sebut JWS.
Selain itu, JWS juga mengajak seluruh warga untuk saling menopang dan
tidak termakan isu. Dikatakannya, tahun Pilkada sudah dekat. Warga
jangan sampai terpecah karena masalah ini. Pilihan itu bebas namun
jangan sampai merusak dan justru menjelekkan nama desa. “Jangan hanya
berbeda pilihan justru terjadi perkelahian,” imbau JWS, sembari
mengucapkan selamat kepada seluruh Kumtua yang sudah dilantik.(Angel)
26 Mei Pelantikan Tiga Hukum Tua Yang Tersisa
Angel Mendur
5/20/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar