» » Bejat! Gadis Manado Dijual Kakak Kandung Kepada Selingkuhannya


MANADO, RedaksiManado.Com – Seorang gadis cantik asal Manado berinisial C (21) warga Kecamatan Wenang, diduga dijual oleh kakak kandungnya M (37) kepada selingkuhannya berinisial H (60). Bahkan, C diduga telah dinodai oleh H.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Manado, Senin (30/1/2017), dengan nomor laporan LP/260/I/2016/SULUT/RESTA MDO. Berdasarkan pengakuan korban kepada petugas kepolisian, kejadian berawal pada 2012 saat korban berumur 15 tahun.
Saat itu, diungkapkannya dirinya dipaksa memasukan jari ke kemaluan sendiri sambil memegang alat vital H. Perbuatan tersebut berlangsung selama empat kali sampai tahun 2013. Kemudian, pada 2014 korban diajak H ke Jakarta dan sempat disetubuhi satu kali. Pada 2015, saat di Manado, H kembali menyetubuhi korban. Ironisnya, korban pernah disetubuhi H di depan kakak kandungnya di rumah.
“Saya juga disetubuhi di depan kakak kandung saat berada di salah satu hotel di Manado sebanyak dua kali,” tutur korban yang didampingi orangtuanya saat melapor di Polresta Manado.
Usai menyampaikan laporan, korban menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di lantai 2 Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Edwin Humokor, saat dikonfirmasi belum mengetahui laporan tersebut. “Saya cek dulu ke Unit PPA dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.Sumber: Sindo/Red

Admin RMC 2/04/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama