TOMOHON, RedaksiManado,Com ~ Bertempat di ruang rapat Komisi I Sekretariat DPRD Kota Tomohon telah dilaksanakan rapat Pansus DPRD Kota Tomohon yang membahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon. Pada hari rabu 1 Februari 2017
Pansus DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,
Dalam rapat tersebut di atas membahas pasal-pasal dalam perubahan Perda yang berhubungan dengan SKPD terkait.
Rapat Pansus DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Bpk. James J. E. Kojongian, Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. ODS Mandagi, Kepala Dinas Pariwisata Masnah Pioh, S.Sos, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ruddy Lengkong, S.STP, Syenni S. V. Supit (wakil ketua), Piet H. K. Pungus, S.Pd (anggota pansus), Djemmy J. Sundah, SE (anggota pansus), Ladys F. Turang, SE (anggota pansus), Katherina L. Polii, S.Pi (anggota pansus), Michael P. Lala (anggota pansus). (Abd)