REDAKSIMANADO.COM,
SULUT -
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa,
Kamis (16/06/2016) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI
atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Prov Sulut Tahun Anggaran 2015 kepada
DPRD Prov Sulut.
Pergelaran ini bertempat di ruang sidang
paripurna DPRD Sulut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw
didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut serta Marthen Manoppo dan
dihadiri oleh Wakil Gubernur Prov Sulut Steven Kandouw dan Anggota VI BPK-RI
Prof. Dr. Bahrullah Akbar.
Dalam sambutannya, Bahrullah Akbar mengatakan
pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan
keuangan Pemprov Sulut Tahun 2015, dengan memperhatikan kesesuaian Standar
Akutansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
“Laporan keuangan tahun 2015 tersebut telah
disusun berdasarkan standar akutansi pemerintah berbasis akrual, dimana laporan
keuangan yang disajikan berubah dari 3 laporan menjadi 7 laporan, yaitu Laporan
Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional,
Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan
Keuangan,” jelas Akbar.
Akbar juga menambahkan berdasarkan hasil
pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan UU. No 15 Tahun 2004 pasal 16
dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2015
telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan
tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta
telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI.
“Pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai
dengan SPKN, maka BPK-RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan
Pemprov Sulut tahun 2015 adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP),” tuturnya.
Pencapaian opini WTP ini sendiri sudah yang
kelima kalinya untuk Pemprov Sulut, akan tetapi BPK masih menemukan
permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov Sulut diantaranya,
Pengelolaan dan penatausahaan aset tetap Pemprov Sulut belum memadai.
Sementara itu, Wakil Gubernur, Steven Kandouw
menyatakan, ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh SKPD yang
telah bekerja keras selama kurang lebih 2 bulan.
”WTP yang kelima diterima oleh pemerintah
provinsi jangan membuat kita semua puas diri. Tetapi lebih memacuh semangat
untuk bekerja lebih keras lagi. Dan sebagai Wakil Gubernur akan saya awasi dan
plototi terus,” tegas Kandouw.
Yang turut hadir dalam rapat
ini, anggota DPD RI bidang Keuangan Ir.Marhanny Pua, Forkopimda, kepala
perwakilan BPK, Sekretaris Daerah Sulut, Kepala Perwakilan BPKP, BI, OJK,
Kepala Zona Maritim tengah bakamla, pejabat eselon II dan III, jajaran Pemprov
Sulut, serta Insan Pers. (adv)