REDAKSIMANADO.COM, SULUT - DPRD Sulut menggelar
rapat paripurna, Senin (27/06/2016) lalu, dalam rangka penandatanganan Nota
Kesepakatan Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi SULUT tahun 2016-2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Drs. Stevanus
Vreeke Runtu yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur SULUT Drs. Steven O.E.
Kandouw.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut,
Steven Kandouw meminta pengurus Partai PDIP Sulut untuk melakukan evaluasi
kinerja dari anggota Fraksi di DPRD Sulut.
”Saya kesal melihat anggota
Fraksi PDIP saat penandatangan awal RPJMD hanya beberapa orang anggota yang
hadir Paripurna. Untuk itu Saya meminta pengurus partai untuk segera melakukan
evaluasi terhadap kinerja anggota Fraksi,” tegas Kandouw.
Diketahui, saat paripurna
anggota Fraksi yang hadir, Diana Dondokambey, Boy Tumiwa, Luciana Taroreh,
Jeany Mumek, Jems Tuuk, Muslima Mongilong, Teddy Kumaat, Rocky Wowor. Sedangkan
anggota Fraksi yang tidak hadir, Fanny Legoh, Ivone Bentelu, Eva Sarundajang,
Dicky Makagansa serta Ketua DPRD , Andrei Angouw.
Sementara itu, Ketua Fraksi
PDIP, Teddy Kumaat mengatakan, bahwa memang anggota fraksi yang tidak hadir itu
sudah berangkat ke jakarta sejak Minggu (26/06), untuk mengikuti
bimbingan teknis (bimtek).
“Memang sudah diagendakan
bahwa pendaftaran akan dilakukan hari ini jadi sudah ada anggota Fraksi PDIP
yang berangkat. Tapi bukan cuma fraksi PDIP, Fraksi yang lain juga sudah
berangkat. Tetapi sebagai pimpinan Fraksi kami secepatnya akan mengevaluasi
kinerja anggota bersangkutan,” jelas Kumaat. (Adv)