REDAKSIMANADO.COM,
SULUT -
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar
Panjaitan mengakui, saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit untuk
peredaran narkoba internasional, tapi Negara kita telah menjadi salah satu pasar
utama di Asia. Pengakuan Menkopolhukan tersebut disampaikan dihadapan Mendagri
Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulut Olly
Dondokambey SE, Wagub Drs Steven Kandouw Unsur Forkopimda Sulut
Bupati/Walikota, Camat, Kopolsek serta Dan Ramil se- Sulut dalam acara Rencana
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam rangka penyusunan Rencana kerja
pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulut di Sutan raja Hotel Kawalat Minut,
Selasa (19/4/2016).
Luhut Panjaitan mengatakan, berdasarkan data
dari BNN jumlah penyalahgunaan narkoba Tahun 2015 sebanyak 5,9 juta, jumlah ini
meningkat signifikan dibanding 3,8 juta pada Tahun 2011 lalu. Dari jumlah
tersebut kurang lebih 33 orang minggal dunia setiap hari. Karena itu pemerintah
harus mengambil langkah dan upaya melakukan rehabilitasi untuk pemakai narkoba.
Kita juga harus memisahkan perlakuan untuk pengedar dan korban (pemakai
narkoba), oleh karena itu rehabilitasi secara medis dan sosial wajib untuk
pemakai dan pecandu narkoba yang bukan pengedar yang disinergikan dengan
program deradikalisasi terorisme, ujarnya.
Karena itu hukuman berat untuk pengedar
narkoba mutlak dilakukan pemerintah Indonesia sekarang ini, sebab 75 persen
narapidana narkoba masih mengontrol bisnis narkoba ini dari dalam penjara,
pemerintah juga akan membangun penjara terisolasi khusus bagi pengedar narkoba,
demikian juga penjara bagi teroris serta hukuman mati bagi pengedar narkoba,
terang mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, sembari menyebutkan, data
peningkatan kasus narkoba dari Tahun 2014 ke tahun 2015 sebesar 13 persen
(peningkatan tertinggi sejak lima tahun terakhir) seperti narkotika Tahun 2014
22.750, Tahun 2015 27.950 Psikotropika Tahun 2014 835 Tahun 2015 895.
Sementara penguna sabu meningkat sebesar 350
persen dan ekstasi sebesar 280 persen di tahun 2015 lalu. Dia juga menyebutkan,
data prevalensi HIV secara Nasional tertinggi berada di Papua 2,4 persen
diikuti Papua Barat 1,2 persen sedangkan Sulut sebesar 0,33 persen atau dibawah
rata-rata nasional 0,4 persen.
Oleh karena itu terkait dengan pemberantasan
narkoba dan HIV AIDS Luhut berpesan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih
intensif terhadap jenis-jenis narkoba dan bahaya yang ditimbulkan pada semua
kalangan terutama anak-anak kita yang masih duduk dibangku sekolah. Perlunya
pemberdayaan masyarakat yang hidup pada wilayah yang rawan narkoba.
Pemberdayaan masyarakat tersebut antara lain
berupa pelatihan kerja sehingga mereka terhindar dari pergaulan penyalahgunaan
narkoba akibat dorongan ekonomi. Di perluka penguatan lembaga- lembaga
pemasyarakatan (LP) untuk mencegah pengaturan peredaran narkoba melalui
penjara, tindakan isolasi sangat perlu untuk dilakukan termasuk
pembangunan penjara isolasi yang terpisah dari penjara umum, serta
fokus pada pemberantasan narkotika akan berdampag posited terhadap penanganan
kasus HIV mengingat pengunaan jarum suntik adalah salah satu sumber penularan
HIV AIDS Kunci mantan Menteri Perindag di jaman Presiden Ibu Megawati Soekarno
Putri.
(*/iren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar