REDAKSIMANADO.COM, SULUT - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna
dalam rangka penyampaian penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Tahun Anggaran 2015, Senin (25/4/2016) kemarin
Rapat Paripurna Istimewa,
dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil
Ketua, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut.
Dalam penyampaiannya, Ketua
Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan dalam
catatan-catatan strategis, diantaranya tentang penyelenggaraan tugas umum
pemerintahan, DPRD mengharapkan, pemerintah Provinsi Sulut untuk terus
meningkatkan kerjasama antar Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet),
mempercepat Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) tanjung Merah Bitung, yang diharapkan
dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian di Sulut. DPRD
juga menghimbau agar memperhatikan warga yang ada di kawasan perbatasan, lewat
program-program yang ada di badan pengelola kawasan perbatasan.
“DPRD juga mengharapkan
kepada pemerintah Provinsi Sulut, untuk melakukan negosiasi bilateral terkait
dengan akan dipulangkan atau di deportasi WNI yang mayoritasnya adalah warga
Sulut,” ujarnya.
Mewengkang juga menyebutkan
bahwa sepanjang tahun 2015 pemerintah provinsi kantongi 33 temuan BPK-RI dan
belum ditindak lanjuti 2 temuan, selain itu terdapat 194 temuan oleh Irjen
Kemendagri dan telah diselesaikan194 temuan disarankan 128 temuan yang
terselesaikan 249 temuan dimana 8 temuan dalam proses dan 1 temuan belum
diselesaikan.
Dalam rapat paripurna
istemwa tersebut juga Pansus LKPJ mengharapkan Pemprov pembaharuan dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang terbagi atas Kebijakan umum pemerintahan
daerah dan Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah terdiri dari pengelolaan
pendapatan dan belanja daerah yang terbagi atas Penyelenggaraan urusan
desentralisasi yang terbagi dalam 18 urusan wajib dan 7 urusan pilihan yang
dilaksanakan.
Sementara itu,Gubernur
Sulut, Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, dirinya percaya
rekomendasi yang disampaikan sudah melalui kajian pemikiran yang matang dan
komperhensif didalamnya tercipta suatu kepedulian, perhatian dan tanggungjawab
untuk memacu lagi roda pemerintahan.
Dilanjutkan dengan rapat
paripurna DPRD mendengarkan penjelasan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Tentang
BUMD sekaligus pendapat Gubernur terhadap Ranperda BUMD dan Tanggapan dan
jawaban Fraksi terhadap ntanggapan Gubernur. Anggota Komisi II DPRD Sulut,
Rocky Wowor membacakan penjelasan pimpinan komisi II DPRD Sulut terhadap
Ranperda Prakarsa DPRD Tentang BUMD.
Keenam Fraksi DPRD Sulut
menyetujui untuk di bahas lebih lanjut,yaitu pembahasan dengan mitra kerja. Kemudian
rapat ini ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas
Ranperda Prakarsa DPRD tentang BUMD.
(advertorial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar