REDAKSIMANADO.COM,
SULUT -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat
paripurna internal dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2015, Kamis (21/4/16) kemarin.
Rapat paripurna internal yang dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan didampingi oleh wakil ketua
DPRD Sulut Marthen Manoppo tersebut, merupakan tahapan sebelum rapat paripurna
penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur TA
2015.
Dalam rapat paripurna internal tersebut,
Sekertaris Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ, Ir Julius James Tuuk membacakan
penyampaian hasil pembahasan LKPJ Gubernur antara pansus LKPJ dengan pemerintah
provinsi Sulut.
Sebelumnya dalam pembahasan LKPJ Gubernur TA
2015, Pansus LKPJ menyoroti beberapa SKPD yang dinilai memilki program
perencanaan yang tidak tepat.
Selain itu juga, pansus LKPJ memberikan
masukan ataupun kritikan atas LKPJ yang disampaikan, seperti laporan kinerja
yang ada di Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sulut, Dinas Perhubungan dan
Infomatika dan, Badan Kesbangpol serta BKPM.
Dalam rapat tersebut Tuuk menyampaikan bahwa
Pansus DPRD memberikan apresiasi atas visi dan misi dari gubernur dan wakil
gubernur sulut yang menegedepankan visi dan misi nasional, karena sulut
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI yaitu mewujudkan sulut yang
berbudayan berdaya saing, dan sejahtera.
“Dalam pelayan publik pemprov sulut telah
bekerja secara optimal dan berlangsung dengan baik yang dibuktikan dengan
raihan prestasi dibidang pengelolaan keuangan daerah, namun pemprov sulut tetap
harus memaksimalkan kinerja dan fungsi dibidang pengawasan dalam mengawal
pemerintahan.
Dikarenakan di tahun 2015 pemprov sulut telah mengantongi temuan dari BPK RI sejumlah 33 temuan , dan belum ditindak lanjuti 2 temuan, sedangkan untuk inspektorat kementerian dalam negeri RI pemprov sulut terdapat 194 temuan, ini merupakan jumlah temuan yang disarakan 258 temuan, dan telah selesai sebanyak 249 temuan, dalam proses 8 temuan dan belum diselesaikan 1 temuan,” ujarnya.
Tuuk juga menuturkan bahwa pansus DPRD
merekomendasikan agar temuan BPK RI dan Inspektorat jenderal Kemendagri RI
serta SKPD yang masih ada temuan inspektorat baik yang dalam proses maupun
belum ditindak lanjuti dapat segera ditindak lanjuti.
Ditambahkan dalam penyampaiannya,bahwa target
pendapatan daerah atau PAD ditahun 2015, terus mengalami peningkatan dari Rp.
937.745.006.157 pada tahun 2014, menjadi Rp.1.012.848.137.232 pada tahun 2015.
Atau mengalami kenaikan sebesar 7,41 persen dari tahun sebelumnya.
“Sehingga total pendapatan daerah sebesar Rp.
2.527.861.245.877, walaupun khusus untuk PAD realisasinya tidak mencapai 100
persen,” tambahnya.
Disamping itu untuk mendukung upaya
pencapaian target penerimaan PAD, Pansus DPRD memberikan catatan, yakni, agar
kedepan pemerintah Provinsi Sulut, lebih baik dan cermat dalam menyusun
perencanaan.
“Khususnya penetapan target capaian
pendapatan asli daerah, menempatkan personil yang sesuai dengan kapasitas dan
kompetensi dibidang perpajakan,” kata Tuuk.
Dan DPRD juga mendesak pihak eksekutif untuk membuat pembayaran online system dan terintegrasi dengan Bank SulutGo,meningkatkan koordinasi antar institusi yakni Kepolisian, Jasa Raharja, guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah.
Pemerintah daerah juga harus lebih tegas
pengenaan sanksi kepada masyarakat, yang lalai membayar pajak, serta
mempublikasikan wajib pajak yang menunggak, memperluas edukasi perpajakan
kepada masyarakat, melengkapi sarana dan prasarana pelayanan, dengan
menyederhanakan system dan prosedur pelayanan, baik Dispenda maupun UPTD-UPTD
diantaranya fasilitas gedung yang representatif.
(advertorial)