Surat Palsu (ils) |
MINUT –
Ada-ada
saja tingkah oknum tertentu untuk mendapatkan sesuatu yang bukan miliknya. Hal ini
pun dilakukan oleh gadis Shannen Christin Novandy alias Shannen Rondonuwu yang
mengaku sebagai Ireyne Rondonuwu anak dari Lina Longdong (alm) suami Wenny
Rondonuwu.
Ireyne Rondonuwu yang merasa dirugikan pada
wartawan mengaku sangat kecewa dengan oknum Notaris Meiske Mandagi yang
berkedudukan di Minahasa Utara. Pasalnya notaris itu tanpa kroscek atau
meneliti keaslian surat sudah langsug mengeluarkan hibah.
Dimana dari atas nama Shannen Rondonuwu yang
mengaku anak dari Lina Longdong (alm) suami dari Wenny Rondonuwu melakukan
hibah kepada Adeleida Oktafiani Lumentut, selanjutnya pihak BPN Minut
mengeluarkan Sertipikat atas nama Adeleida Oktafiani Lumentut tersebut.
Merasa di tipu dan dirugikan, Ireyne
Rondonuwu yang merupakan anak kandung dari Lina Longdong (alm) suami dari Wenny
Rondonuwu melaporkan hal tersebut ke Polres Minut.
Ireyne mengatakan oknum Notaris Meiske
Mandagi seharusnya jeli dan melihat keaslian surat dengan melakukan kroscek
termasuk data-data pendukung lainnya, apakah Shannen Rondonuwu anak dari Lina
Longdong (alm) suami Wenny Rondonuwu atau bukan.
(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar