REDAKSIMANADO.COM,
MANADO -
Meskipun diwarnai dinamika yang relatif tinggi, KPU Kota Manado akhirnya
berhasil menyelenggarakan Pemungutan Suara 17 Februari 2016. Usai pemungutan
suara, kini masyarakat diperhadapkan dengan kesimpangsiuran informasi terkait
pemenang Pilkada.
Menanggapi beredarnya klaim saling menang dari tim pemenangan peserta pemilihah kepala daerah / pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016 - 2021, Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, melalui Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Manado Kamis, 18/01 di Kantor Walikota Manado mengimbau warga masyarakat untuk mengikuti perkembangan Pilkada Kota Manado secara bijak dan sabar menunggu hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum.
"Sebagai warga Kota Manado, kita semua
patut bersyukur, tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Manado yang berlangsung 17 Februari kemarin sudah terlaksana
dengan baik, meskipun dipastikan partisipasi pemilih agak berkurang. Kami berterima
kasih kepada KPU dan Pasangan Calon karena tahapan pemungutan suara kemarin
sudah berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kalaupun ada dinamika, semua bisa
terkendali. Kondisi ini perlu dijaga hingga tahapan pilkada berakhir, termasuk
saat penghitungan suara yang akan berlangsung di Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK).
Menanggapi klaim saling menang di media massa dan media sosial dari Tim Kampanye, Tim Pemenangan, Tim Sukses, dan Lembaga Survey, Pemerintah Kota Manado berharap agar bentuk partisipasi melalui penghitungan sendiri tidak mendahului hasil penghitungan resmi yang akan dilaksanakan berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2015 yang
ditindaklanjuti dengan Keputusan KPU Kota Manado Nomor
01/Kpts/KPU-Mdo-023/Pilwako/2016 mulai kita hari ini mulai memasuki tahapan
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Sesuai jadwal KPU, proses ini
berlangsung tanggal 18 - 24 Februari 2016, diawali Rekapitulasi di tingkat
Kecamatan oleh PPK. Oleh karena itu Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O.
Roring, M.Si, mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Manado untuk tetap
menjaga suasana aman, tertib, dan terkendali serta iklim yang kondusif bagi
seluruh warga untuk dapat beraktivitas pasca pemungutan suara, serta
menyerahkan tahapan selanjutnya hingga penetapan hasil Pilkada kepada Komisi
Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Jika nanti ada hal lain yang
dianggap kurang pas, silahkan dilakukan secara tertib karena Saluran
partisipasi politik pasca penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara
sudah disiapkan oleh perangkat perundang-undangan," ujar Mocodompis.
Sementara itu Pemerintah Kota Manado mengakui
bahwa ekspos hasil perhitungan Tim Pengendali Pelaksanaan Pilkada Susulan 2016
dalam bentuk Desk Pilkada merupakan hasil penghitungan sendiri dan bukan hasil
resmi Pilkada. "Desk Pilkada merupakan salah satu partisipasi politik
Pemerintah Kota Manado untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara
di TPS, tetapi hasil resmi Penghitungan dan Rekapitulasi serta Penetapan Hasil
Pilkada adalah wilayah wewenang dari Komisi Pemilihan Umum. Jadi untuk hasil
akhirnya secara resmi, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi
penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum."
(***)