REDAKSIMANADO.COM, SULUT – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna
Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Sulut yang di gelar di
ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2016) kemarin siang.
Andrei Angouw seorang
politisi handal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini secara
resmi menjabat Ketua Definitif DPRD Sulut setelah diambil sumpah dan janji
sebagai Ketua DPRD Sulut.
Rapat paripurna tersebut
dipimpin oleh Ketua Sementara, Stevanus Vreeke Runtu yang didampingi Wakil
Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Rapat dimulai dengan pembacaan
salinan Surat Keputusan (SK) perihal Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
161.71.372 tahun 2016, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus
Mononutu.
Selanjutnya dirangkaikan Pengucapan
Sumpah/Janji Ketua DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi
Sulut, dan disaksikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Wakil
Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw; Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen
OTDA, DR. Soni Sumarsono, MDM.
Andrei Angouw dalam
sambutannya menaikkan puji dan syukur kepada yang Maha Besar Tuhan, sehingga
bisa diberikan kepercayaan oleh PDI-P dan dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut.
“Terima kasih kepada Ketua
Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara yang telah memandu pelaksanaan pengucapan
sumpah/janji saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Saya juga
berterima kasih kepada DR. Soni Sumarsono yang mewakili Mendagri, yang telah
hadir dalam rapat paripurna istimewa ini. Juga kepada Gubernur dan Wakil
Gubernur serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan
Forkopimda, Anggota DPR-RI Djendri Keintjem, SH.MH,” ujarnya.
Andrei juga berterima kasih
dan memberikan penghargaan kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD
Provinsi Sulawesi Utara. “Semoga hubungan baik yang telah terbina selama ini
bisa terus berlanjut dan saya meminta dukungan dari rekan-rekan sekalian dalam
melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Andrei
mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pers yang telah menyampaikan
informasi secara berimbang dan proporsional. “Saya berharap dukungan
rekan-rekan Pers terhadap kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara bisa terus
berlanjut dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua DPRD,” tutupnya.
Sementara itu, DR. Soni
Sumarsono, MDM yang saat
itu hadir mewakili Dirjen Otda dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya
sangat berbahagia karena pengurusan SK Ketua Dewan yang biasanya berlangsung 14
hari, tapi untuk Sulut Hebat hanya 5 hari. “Saya juga merasa bangga karena ini
baru pertama kali saya temukan di Indonesia, Ketua DPRD beragama Konghuchu.
Inilah kehebatan Sulawesi Utara. Inilah Sulut Hebat. Ini menjadi sebuah contoh
tamansari Indonesia yang beraneka ragam tetapi tetap satu,” ungkap mantan PJ
Gubernur Sulut.
Lanjut, Sumarsono juga
mengungkapkan dirinya bersyukur bisa melihat rapat paripurna yang sangat
lengkap karena dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Definitif Olly Dondokambey,
SE dan Drs. Steven O.E Kandouw.
“Saya bersyukur tugas saya
mengantarkan tahta untuk rakyat Sulut sudah selesai. Hari ini tahta telah
diambil alih oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey, SE dan Drs.
Steven O.E Kandouw dengan tugas pertama, yaitu membuat suatu keputusan dan
dukungan dan memfasilitasi untuk menyelesaikan Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Manado,” ujarnya.
“Ini harus tegas. Sebagai
Dirjen Otda dan sebagai mantan Penjabat Gubernur Sulut, saya tidak ingin sukses
Pilkada serentak terciderai. Oleh karena itu, hari ini kalau boleh menyarankan
ada pengumuman bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda, kapan dan harus bagaimana
Pilwako di laksanakan di Kota Manado ini, sehingga masyarakat tidak kebingungan
lagi,” tegasnya.
Diakhir sambutannya
Sumarsono yakin bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut bersama Forkopimda dan
didukung Penjabat Walikota Manado, KPU dan Bawaslu bisa melakukan
langkah-langkah yang dimaksud, sehingga pelaksanaan Pilwako pada hari Rabu
(17/2/16), dan kalau pun diundur beberapa hari, masyarakat sudah siap. “Yang
penting kepastian. Itulah harapan yang saya tunjukkan,” tutup Sumarsono.
Hadir dalam kesempatan
tersebut Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven
O.E Kandouw, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen OTDA, DR. Soni
Sumarsono, MDM, Gubernur Sulut Periode 2005-2015, DR. Sinyo Harry Sarundajang,
Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sekretaris Provinsi, Ir. Siswa R. Mokodongan,
Forkopimda, Anggota DPR-RI Djendri Keintjem, SH.MH, Anggota DPRD Provinsi
Sulut, Bupati dan Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kepala BIN, Kepala
BPK-RI, Kepala BPKP dan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
(advertorial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar