» » Rapat Paripurna Istimewa, Andrei Angouw Resmi Jabat Ketua DPRD Sulut




REDAKSIMANADO.COM, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Sulut yang di gelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2016) kemarin siang.


Andrei Angouw seorang politisi handal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini secara resmi menjabat Ketua Definitif DPRD Sulut setelah diambil sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Sulut.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara, Stevanus Vreeke Runtu yang didampingi Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Rapat dimulai dengan pembacaan salinan Surat Keputusan (SK) perihal Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.71.372 tahun 2016, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu.


Selanjutnya dirangkaikan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, dan disaksikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw; Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen OTDA, DR. Soni Sumarsono, MDM.


Andrei Angouw dalam sambutannya menaikkan puji dan syukur kepada yang Maha Besar Tuhan, sehingga bisa diberikan kepercayaan oleh PDI-P dan dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut.


“Terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara yang telah memandu pelaksanaan pengucapan sumpah/janji saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Saya juga berterima kasih kepada DR. Soni Sumarsono yang mewakili Mendagri, yang telah hadir dalam rapat paripurna istimewa ini. Juga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Forkopimda, Anggota DPR-RI Djendri Keintjem, SH.MH,” ujarnya.


Andrei juga berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. “Semoga hubungan baik yang telah terbina selama ini bisa terus berlanjut dan saya meminta dukungan dari rekan-rekan sekalian dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.


Diakhir sambutannya, Andrei mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pers yang telah menyampaikan informasi secara berimbang dan proporsional. “Saya berharap dukungan rekan-rekan Pers terhadap kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara bisa terus berlanjut dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua DPRD,” tutupnya.


Sementara itu, DR. Soni Sumarsono, MDM  yang saat itu hadir mewakili Dirjen Otda dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat berbahagia karena pengurusan SK Ketua Dewan yang biasanya berlangsung 14 hari, tapi untuk Sulut Hebat hanya 5 hari. “Saya juga merasa bangga karena ini baru pertama kali saya temukan di Indonesia, Ketua DPRD beragama Konghuchu. Inilah kehebatan Sulawesi Utara. Inilah Sulut Hebat. Ini menjadi sebuah contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tetapi tetap satu,” ungkap mantan PJ Gubernur Sulut.


Lanjut, Sumarsono juga mengungkapkan dirinya bersyukur bisa melihat rapat paripurna yang sangat lengkap karena dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Definitif Olly Dondokambey, SE dan Drs. Steven O.E Kandouw.

“Saya bersyukur tugas saya mengantarkan tahta untuk rakyat Sulut sudah selesai. Hari ini tahta telah diambil alih oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey, SE dan Drs. Steven O.E Kandouw dengan tugas pertama, yaitu membuat suatu keputusan dan dukungan dan memfasilitasi untuk menyelesaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado,” ujarnya.

“Ini harus tegas. Sebagai Dirjen Otda dan sebagai mantan Penjabat Gubernur Sulut, saya tidak ingin sukses Pilkada serentak terciderai. Oleh karena itu, hari ini kalau boleh menyarankan ada pengumuman bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda, kapan dan harus bagaimana Pilwako di laksanakan di Kota Manado ini, sehingga masyarakat tidak kebingungan lagi,” tegasnya.

Diakhir sambutannya Sumarsono yakin bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut bersama Forkopimda dan didukung Penjabat Walikota Manado, KPU dan Bawaslu bisa melakukan langkah-langkah yang dimaksud, sehingga pelaksanaan Pilwako pada hari Rabu (17/2/16), dan kalau pun diundur beberapa hari, masyarakat sudah siap. “Yang penting kepastian. Itulah harapan yang saya tunjukkan,” tutup Sumarsono.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen OTDA, DR. Soni Sumarsono, MDM, Gubernur Sulut Periode 2005-2015, DR. Sinyo Harry Sarundajang, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sekretaris Provinsi, Ir. Siswa R. Mokodongan, Forkopimda, Anggota DPR-RI Djendri Keintjem, SH.MH, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Bupati dan Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kepala BIN, Kepala BPK-RI, Kepala BPKP dan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.

(advertorial)

Admin RMC 2/18/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: